Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Penipuan Binomo, Indra Kenz: Tidak Ada Niat untuk Menipu

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:44 WIB
Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Penipuan Binomo, Indra Kenz: Tidak Ada Niat untuk Menipu
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Afiliator judi berkedok investasi Binomo, Indra Kenz akhirnya meminta maaf atas hal yang ia lakukan dan berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. Menurut dia, semua jenis investasi memiliki risiko yang berbeda-beda.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," kata Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jum'at (25/3/2022).

Dalam kesempatan ini, pria yang bernama asli Indra Kesuma ini juga mengaku tidak bermaksud melakukan penipuan dan tidak pernah diajari untuk merugikan orang lain sejak kecil.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," ungkapnya.

Baca Juga: Endus Tersangka Lain Di Kasus Binomo Indra Kenz, Bareskrim: Kami Tak Akan Berhenti Di Sini!

Namun demikian, Indra Kenz juga berharap, masyarakat Indonesia untuk belajar investasi dan berhati-hati dalam menggunakan uang mereka karena terdapat risiko didalamnya.

"Saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki resiko," jelasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI