Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal memberikan 'hadiah' khusus kepada daerah yang sudah mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) tapi indeks pembangunannya masih sangat rendah.
Tentu 'hadiah' di sini maksudnya merupakan hukuman yang diberikan pemerintah kepada daerah yang lelet dalam serapan anggaran pembangunannya.
"Kalau daerah yang sudah dikasih DAU yang banyak, bahkan dikasih dana otsus, tapi prestasi pembangunannya masih sangat tertinggal, maka kami akan memperkenalkan dalam bentuk earmark atau dalam hal ini pencairannya berdasarkan kinerja," kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi UU HKPD secara virtual, Jumat (25/3/2022).
Namun bagi daerah yang justru indeks pembangunanya sejalan dengan anggaran yang diberikan, tentu pemerintah akan memberikan kembali DAU tersebut secara penuh tanpa harus dikurangi.
Baca Juga: TKDD Habiskan Rp800 Triliun, Menkeu Minta Pemda Lakukan Optimalisasi
"Bagi yang selama ini dapat DAU dari pusat terus IPM membaik, entah dihitung dari pendidikan, kesehatan, kemiskinan, maka kami Pemerintah Pusat akan memberikan secara penuh, tanpa menggunakan kriteria kinerja," katanya.
Sebagaimana diketahui belanja negara dalam APBN 2022 mencapai Rp 2.714,2 triliun dan alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp 769,6 triliun yang dibagi untuk 548 lebih kabupaten dan kota. Artinya sekitar 28,35 persen belanja dialokasikan kepada pemerintah daerah.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga Januari 2022 belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah mencapai Rp 54,92 triliun atau mencapai 7,1 persen, realisasi ini naik 6,8 persen.
Meningkatnya penyaluran TKDD ini terutama karena peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), dimana DAU telah disalurkan Rp 50,43 triliun.