Suara.com - Kasus adanya perusahaan yang melakukan impor barang kemudian mengklaimnya sebagai produk dalam negeri membuat Presiden Joko Widodo geram dan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menindak tegas.
"Akan saya awasi betul saya minta nanti ke Pak Jaksa Agung jangan sampai ada barang-barang impor masuk kesini di cap produk dalam negeri karena sering di market place ada yang namanya agregator yang ngecapin-ngecapin hey jangan berfikir kita gak ngerti," kata Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada Menteri dan lembaga serta kepada kepala daerah tentang aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3/2022)
Ia juga memperingatkan kepada semua pihak yang terbukti melakukan hal itu untuk segera menyerahkan diri dan segera ditindak tegas karena dipantau langsung olehnya.
"Saya peringatkan dua kali ada perusahaan teknologi yang nih hati-hati. Gamau saya, ini saya gamau besoknya hilang, tapi jangan dua ini tapi yang lain akan saya pantau," kata Jokowi.
Baca Juga: Desak Presiden Jokowi Copot Mendag Lutfi: Ganti yang Seperti Ahok, Berani Bertindak
Tidak hanya Jaksa Agung, Jokowi juga meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani turut serta mengawasi peredaran barang impor yang dicap jadi produk dalam negeri.
"Saya minta betul-betul ini diikuti dan dikawal diawasi termasuk Menteri Perdagangan Dirjen Bea Cukai dilapangannya diliat betul ini lari kemana sih alkes ini lari kemna sih oh ke provinsi A kelihatan, oh kebupaten B keliatan, oh ke kota c keliatan oh kementrian E," jelas Jokowi.
"Kelihatan semua sekarang ini gampang banget ngeliat-ngeliat Jadi kembali lagi manfaatkan e-catalog dan katalog lokal segera," ujarnya lagi.