Setelah Luncurkan Ruko Bersertifikat SHM, Jababeka Residence Hadirkan Pelayanan Digital

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 25 Maret 2022 | 10:52 WIB
Setelah Luncurkan Ruko Bersertifikat SHM, Jababeka Residence Hadirkan Pelayanan Digital
Jababeka Residence, selaku pengembang dan pengelola Kota Jababeka Cikarang, yang terus secara aktif berinovasi melalui produk dan pelayanannya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong berbagai kemudahan sekaligus tantangan bagi pelaku bisnis untuk bertransformasi dan menyesuaikan diri. Termasuk Jababeka Residence, selaku pengembang dan pengelola Kota Jababeka Cikarang, yang terus secara aktif berinovasi melalui produk dan pelayanannya.

Sebelumnya, Jababeka Residence – salah satu anak usaha dari PT Jababeka Tbk – telah gamblang memberikan terobosan barunya di dunia properti sebagai developer pioner pertama yang merilis ruko komersialnya bersertifikat Hak Milik (SHM).

Tak berhenti sampai disitu, kini Jababeka Residence menghadirkan pelayanan baru di era digital yakni penandatanganan perjanjian digital untuk seluruh konsumennya.

Hal ini disampaikan pada gelaran webinar secara hybrid pada hari Kamis, 24 Maret 2022 bertempat di Jababeka Golf & Country Club – Kota Jababeka Cikarang.

Acara tersebut dihadiri oleh President Director Jababeka Residence, Sutedja Sidarta Darmono, Managing Director Jababeka Residence, Marcus Lee, General Manager Corporate Marketing – Eric Limansantoso, General Manager Legal & Land Management Jababeka Residence – Robin Riduan, serta CTO & Co-founder PrivyID – Guritno Adi Saputra serta sejumlah partner bisnis, notaris dan pihak perbankan.

“Perkembangan era digital telah membawa perubahan ke arah yang lebih baik, sehingga membawa banyak dampak positif yang bisa Jababeka Residence manfaatkan sebaik mungkin seperti yang kami hadirkan saat ini bersama PrivyID.” Ucap Eric Limansantoso ditulis Jumat (25/3/2022).

CTO & Co-Founder of PrivyID (PT. Privy Identitas Digital) - Guritno Adi Saputra menyambut dengan baik gagasan dari Jababeka Residence.

“Dengan adanya layanan tanda tangan digital ini, diharapkan dapat mempermudah proses penandatanganan dokumen-dokumen konsumen serta dapat menghemat biaya, waktu, dan pastinya keamanan data terjamin.” ucapnya.

Seluruh upaya Jababeka Residence dalam berinovasi di bidang properti telah berhasil menarik perhatian dan apresiasi, salah satunya oleh MURI (Museum Rekor Indonesia).

Baca Juga: Ini Cara Jababeka Wujudkan Smart Eco City di Kawasan Sekitar

Bersamaan dengan webinar tersebut, Jababeka Residence berhasil meraih penganugerahan dari MURI sebagai Developer pertama yang merilis Ruko bersertifikat hak milik sekaligus developer pertama yang memberikan layanan Tanda Tangan Perjanjian konsumen secara Digital.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI