Menter Perdagangan Batalkan Pengumuman Mafia Minyak Goreng, Ini Alasannya

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 25 Maret 2022 | 09:39 WIB
Menter Perdagangan Batalkan Pengumuman Mafia Minyak Goreng, Ini Alasannya
Kelangkaan minyak goreng yang dikeluhkan oleh masyarakat membuat Mendag kembali buka suara. Alasan kelangkaan ini dikaitkan dengan peristiwa invasi Rusia ke Ukraina.(Kemendag.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Janji Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang menyebut bakal mengungkap tersangka mafia minyak goreng pada pekan ini berakhir dengan pembatalan.

Sehari sebelumnya, Mendag dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI mengatakan, ada pihak-pihak yang sengaja menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri. Tidak hanya itu, ia juga mengklaim adanya sejumlah pihak yang mengemas ulang minyak goreng untuk kemudian dijual dengan harga diatas HET.

Kalangan inilah yang menurutnya menjadi sosok dari mafia minyak goreng yang selama ini ia ingin ungkap ke publik.

"Ini adalah spekulasi atau deduksi kami dari Kementerian perdagangan, ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini," ucap Mendag Lutfi.

Baca Juga: Tak Perlu Antre Lagi, Warga Jawa Barat Bakal Bisa Beli Minyak Goreng Lewat Aplikasi

"Misalnya yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri, atau diselundupkan ke luar negeri, ini adalah mafia yang mesti kita berantas bersama-sama," sambung dia.

Terkait hal ini, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menjelaskan, meski kemendag sudah memiliki deretan nama yang diduga menjadi mafia minyak goreng.

Namun, pihaknya belum memiliki cukup bukti yang akan diserahkan ke pihak berwajib. Sehingga Kemenag memutuskan untuk menunda pengungkapan mafia ini.

"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup," kata Oke dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis (24/3/2022).

Konfirmasi terakhir, hingga kini Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri belum menerima informasi terkait akan adanya pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng yang disampaikan Lutfi.

Baca Juga: Kemendag: Waspada Minyak Goreng Curah Langka

Ia melanjutkan, hingga kini pihaknya juga belum berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan berkaitan dengan mafia minyak goreng.

Sekedar informasi, pekan lalu, Mendag mengklaim pihaknya telah mengantongi nama-nama mafia minyak goreng yang telah meresahkan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI