Suara.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan tahapan-tahapan kenaikan permintaan dan kenaikan harga bahan pokok yang terjadi jelang bulan Ramadhan.
Wakil Sekretaris Jenderal Kajian Penelitan & Pengembangan DPP IKAPPI, Putri Bilanova menyebut, dalam tahapan itu ada tiga fase. Pertama, kenaikan harga bahan makanan biasanya terjadi pada 3 hari sampai dengan 1 minggu menjelang ramadhan.
Hal ini terjadi karena banyaknya permintaan dari masyarakat yang cukup tinggi. Kita memiliki masyarakat yang turun temurun berbudaya dalam menyambut awal ramadhan menyajikan makanan-makanan istimewa.
"Maka kami berharap dalam fase pertama ini, pemerintah dapat menjaga pasok bahn-bahan yang ada di pasar dapat tersedia dan distribusi dijaga dengan baik serta produksi dapat di perbaiki," ujarnya dalam ketetangan di Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Ikut Pemerintah Pusat soal Aturan Mudik dan Ibadah Bulan Suci Ramadhan
Selanjutnya kedua, kenaikan harga juga akan terjadi pada 7 hari sampai 3 hari menjelang Idul Fitri.
Ia menjelaskan, dalam waktu transisi fase pertama dan kedua, terjadi penurunan permintaan di waktu pertengahan ramadhan, lalu melonjak tinggi di penghujung ramadhan menuju ke Hari Raya Idul Fitri.
Biasanya pedagang dan masyarakat mempersiapkan beragam macam hidangan pada Hari Raya, maka permintaan pun akan melonjak tinggi.
Lalu, pada fase ketiga, kenaikan harga ini terjadi waktu setelah Idul Fitri, 2-3 hari setelah lebaran di mana banyak komoditas tidak dapat ditemui di pasar tradisional karena banyaknya pedagang yang masih mudik dan tidak memiliki stok.
"Fase ini juga rawan, Kami berharap pemerintah juga mengantisipasi fase ini agar masyarakat bisa tersenyum dan lancar menjalankan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022," pungkas Putri.
Baca Juga: Soal Aturan Mudik Lebaran Wajib Vaksin Booster, Ridwan Kamil: Jabar Ikuti Pemerintah Pusat