Bukan BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Tak Ragu Naikkan Pertamax

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 25 Maret 2022 | 05:44 WIB
Bukan BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Tak Ragu Naikkan Pertamax
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax merupakan barang yang tidak disubsidi oleh negara. Oleh karena itu, kebijakan harga BBM berkadar oktan (RON) 92 itu sudah sewajarnya ditentukan oleh badan usaha dalam hal ini Pertamina (Pesero).

Agus Pambagyo, pengamat kebijakan publik, mengungkapkan bahwa terkait penentuan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, pemerintah tidak perlu ikut campur dalam penentuan harga barang nonsubsidi.

“Silakan saja, boleh naikkan (harga Peramax),” ujar Agus ditulis Jumat (25/3/2022).

Menurut dia, harga jual BBM Pertamax saat ini sudah tidak sehat karena selisih harga BBM nonsubsidi yang dijual Pertamina sangat jauh dari harga sebenarnya yang sesuai dengan harga keekonomian. Saat ini Pertamax dijual Rp9.000 per liter, padahal keekonomiannya lebih dari Rp14.000.

Baca Juga: Proses Memindahkan BBM dari Drum ke Kios Pertamini Berakhir Miris, Sebuah Kios di Benua Kayong Ludes Terbakar

“Dijelaskan saja, pada harga Rp9.000, siapa yang mau nalangi itu (selisihnya),” katanya.

Agus mengatakan pemerintah terkesan takut terhadap opini yang berkembang di masyarakat dengan kenaikan harga Pertamax. Untuk itu, kata dia, pemerintah harus bertanggungjawab dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang status BBM Pertamax yang tidak disubsidi.

“Pemerintah kan takut buat menaikkan harga. Jelaskan saja ke publik bahwa Pertamax itu bukan barang subsidi,” katanya.

Sudah lebih dari dua tahun Pertamina tidak menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Padahal pesaingnya yang menjual BBM dengan kadar oktan (RON) 92 telah beberapa kali menaikkan harga, apalagi saat harga minyak mentah dunia terus meningkat sejak beberapa bulan terakhir.

Harga jual Pertamax jauh lebih rendah dibandingkan pesaing. Pada mayoritas SPBU Pertamina, Pertamax dijual Rp9.000 per liter. Sedangkan Vivo menjual Revvo (RON 92) sebesar Rp11.900 per liter, BP menjual BP 92 sebesar Rp12.500, dan Shell menjual Super pada harga Rp12.990 per liter.

Baca Juga: Sebut Harga Jualnya Sudah Tak Sehat, Pengamat Ingatkan Pertamax Bukan Barang Subsidi

Mengutip Globalpetrolprices 14 Maret 2022, harga BBM nonsubsidi di Indonesia paling murah di Asia Tenggara. Dibandingkan Singapura misalnya, harga BBM nonsubsidi dengan kadar oktan tinggi sebesar Rp 30.800/liter, Thailand Rp20.300/liter, Laos Rp23.300/liter, Filipina Rp 18.900/liter, Vietnam Rp19.000/liter, Kamboja Rp16.600/liter, dan Myanmar Rp 16.600/liter.

Arya M Sinulingga, Juru Bicara Kementerian BUMN, sebelumnya menyatakan Kementerian BUKN mendukung rencana Pertamina menaikkan harga Pertamax.

Dengan harga saat ini, Pertamax adalah BBM RON 92 paling murah di kelasnya yang dikonsumsi oleh penggunaa kendaraan kelompok menengah atas.

“Dengan harga saat ini, Pertamina telah menyubsidi Pertamax. Dan ini jelas artinya, Pertamina menyubsidi mobil mewah yang memakai Pertamax,” ujar Arya.

Agar ada keadilan bagi masyarakat, lanjut Arya, Pertamina perlu mengkaji ulang harga BBM nonsubsidi. Jangan sampai Pertamina memberi subsidi besar kepada mobil mewah yang memakai Pertamax.

“Biar adil, Pertamina tetapkan saja berapa harga BBM nonsubsidi yang adil, termasuk Pertamax,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI