Minyak Goreng Kini Jadi Barang Mahal, Padahal Indonesia Kaya Akan Bahan Bakunya

Kamis, 24 Maret 2022 | 18:41 WIB
Minyak Goreng Kini Jadi Barang Mahal, Padahal Indonesia Kaya Akan Bahan Bakunya
Ilustrasi kelangkaan minyak goreng. (ANTARA/HO-Dokumen Dinas Perdagangan Gunung Kidul)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelangkaan stok dan mahalnya harga minyak goreng di pasar saat ini menjadi topik yang paling panas diperbincangkan masyarakat terutama di kalangan ibu rumah tangga.

Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto pun menduga ada permainan sehingga harga minyak goreng melonjak naik dan langka. Untuk itu, dia meminta, pemerintah melakukan pengawasan distribusi minyak goreng dan menindak apabila ada temuan pidana.

"Ada permainan sehingga harga bisa naik semacam ini. Harus membongkar seperti apa permainan ini," kata Eko dalam acara diskusi virtual bertajuk 'Kupas Tuntas Amannya Minyak Goreng Untuk Rakyat', yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center pada Kamis (24/3/2022).

Kini, pemerintah sudah mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dan curah.

Baca Juga: Lawan Mafia Minyak Goreng, Masyarakat Diminta Beralih ke Minyak Kelapa

Konsekuensinya, harga minyak goreng kemasan domestik bakal dikembalikan kepada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia.  Namun, kata dia, faktanya di lapangan minyak goreng kemasan masih langka.

"Fakta di pasar langka," ujarnya.

Melihat situasi ini, dia merasa prihatin. Hal ini, karena Indonesia merupakan produsen terbesar minyak kelapa sawit.

"Bisa diproduksi di Indonesia bukan jaminan masyarakat menikmati," tuturnya.

Sementara itu, untuk minyak goreng curah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyesuaian.

Baca Juga: Bukan Cuma di Indonesia, Pria Ini Curhat Pengalaman Berburu Nasi dan Minyak Goreng yang Langka di Jerman

Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.

Melalui aturan itu, Kemendag mencabut ketentutan HET minyak goreng kemasan, dan mengatur kepastian harga minyak goreng curah di pasaran.

Melalui, Permendag itu, pemerintah tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan dan membiarkannya bergerak sesuai mekanisme pasar.

Sementara itu, untuk minyak goreng curah HET-nya diatur sebesar Rp 14.000 per liter atau setara Rp 15.500 per kilogram.

Eko menduga kebijakan terbaru itu tidak efektif. Sebab, dia mengkhawatirkan minyak goreng curah tidak ada di pasar.

"Ternyata banyak kebijakan trial and error. HET, tetapi tidak bisa pengawasan. Migor curah, tetapi tak tau produk tersedia," kata dia.

Sehingga, untuk menyikapi polemik soal minyak goreng, dia meminta pemerintah mengkategorikan situasi gawat darurat.

"Kalau mau efektif berlakukan minyak goreng seperti situasi gawat darurat."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI