Suara.com - Semen Indonesia Group mereklamasi lahan bekas tambang kapurnya menjadi kawasan hutan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Salah satunya di lokasi Pabrik Tuban, di mana hingga Februari 2022 lalu SIG telah melakukan reklamasi lahan seluas 329,30 hektare.
Perusahaan dengan kode saham SMGR tersebut, mereklamasi kawasan hutan dengan ditanami sebanyak 496.058 pohon, meliputi pohon jati, johor, mahoni, sengon, flamboyan, kesambi, juwet hingga trembesi.
"Kami senantiasa berpegang pada penerapan praktik penambangan yang baik dan sejalan dengan pelestarian lingkungan demi kehidupan yang berkelanjutan," ujar ujar Corporate Secretary Semen Indonesia Vita Mahreyni dalam keterangan pers, Kamis (24/3/2022).
Pelaksanaan reklamasi di kawasan bekas tambang, menurut Vita, dilakukan secara terencana, mulai dari tahap pra-penambangan, sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, serta memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
Tak hanya membangun "hutan reklamasi" sendiri, SIG disebut Vita juga telah menyerahkan 999 bibit pohon kepada Yayasan Konservasi Alam Nusantara.
Langkah pemberian bibit ini merupakan salah satu upaya pelestarian alam dan restorasi di Kampung Long Duhung yang merupakan Kawasan Ekosistem Esensial Wehea-Kelay.
"Jenis pohon yang kami serahkan diantaranya tanaman durian, rambutan, alpukat, meranti serta ulin. Selanjutnya bibit-bibit ini akan ditanam di Kampung Long Duhung, Kecamatan Kelay, Berau, Kalimantan Timur," tutur Vita.
Program pemberian bibit ini, menurut Vita, sejalan dengan komitmen mengedepankan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dalam menjalanan operasional perusahaan.
“Bagi SIG, sustainability adalah masa depan yang harus diwujudkan sejak sekarang," kata Vita.