Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan sebagai Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana.
Sri Mulyani mengatakan dana abadi ini ditujukan untuk membangkitkan kebudayaan sebagai salah satu sektor yang sangat terpukul akibat pandemi Covid-19.
"Di 2020 kita sudah mengalokasikan Rp1 triliun yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), namun ada wadah tersendiri. Di 2021 kita masukkan Rp2 triliun sehingga total sekarang Rp3 triliun," kata Sri Mulyani, ditulis Kamis (24/3/2022).
Diharapkan Dana Indonesiana yang berdasar pada Peraturan Presiden Nomor (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan dapat memenuhi target pemerintah sebesar Rp5 triliun pada 2023 mendatang.
Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah akan Segera Naikkan Harga Pertamax
Nadiem menyampaikan bahwa kegiatan pemajuan kebudayaan yang sejatinya bersifat dinamis dan lintas tahun, sekarang lebih fleksibel didanai pemerintah, berkat kerja sama Kemendikbudristek dan Kemenkeu.
“Melalui Dana Indonesiana kita menghadirkan sistem pemanfaatan anggaran negara yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekspresi budaya yang sejatinya bersifat eksperimentatif, spontan, dan berjalan lintas tahun,” ucap Nadiem.
Menurutnya, ada dua poin kunci yang memungkinkan pemajuan kebudayaaan dapat berlangsung secara stabil dan berkelanjutan melalui Dana Indonesiana.
“Pertama, Dana Indonesiana tidak akan pernah digunakan untuk kebutuhan lain di samping bidang kebudayaan dan akan diinvestasikan selamanya. Dengan skema dana abadi, Dana Indonesiana hanya dapat meningkat, tidak akan pernah berkurang, dan mengurangi dampak fluktuatif dari anggaran negara untuk sektor kebudayaan,” jelasnya.
Kedua, Dana Indonesiana dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesia bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel dan lintas tahun. Standar biayanya pun akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.
Baca Juga: 35 Tahun Tak Taat Bayar Pajak, Jusuf Hamka Mengaku Dapat Pengampunan
Kemudian, ada empat spektrum dukungan yang terwadahi oleh Dana Indonesiana.
Pertama, dukungan pada organisasi, lembaga, dan ruang budaya secara berkelanjutan. Kedua, dukungan pada produksi dan distribusi karya seni, yang dampaknya akan meningkatkan keragaman ekspresi budaya oleh para pelaku budaya.
Ketiga, dukungan terhadap karya-karya terbaik Indonesia untuk berkiprah di panggung internasional. Keempat, dukungan untuk kerja-kerja riset dan kajian yang bermanfaat untuk pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya.
“Jika seluruh aspek budaya ini membaik secara signifikan, maka identitas budaya dan ketahanan budaya kita akan semakin kuat. Nilai-nilai kebudayaan pun kemudian akan berdampak besar pada kohesi sosial masyarakat Indonesia,” tegas Nadiem.
Nadiem mengajak Dewan Pengarah Program dan Komite Seleksi Substansi, yang terdiri dari para ahli di bidang kebudayaan, seniman, dan penggerak masyarakat bidang kebudayaan ini tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi berperan penting dalam perancangan sistem pengelolaan Dana Indonesiana.