Kemenhub Prediksi 80 Juta Orang Bakal Mudik Tahun Ini

Rabu, 23 Maret 2022 | 21:25 WIB
Kemenhub Prediksi 80 Juta Orang Bakal Mudik Tahun Ini
Suasana Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, mulai ramai pemudik setelah berakhirnya masa larangan mudik, Selasa (18/5/2021). [SuaraJakarta.id/Jehan Nurhakim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi 80 juta orang bakal mudik pada tahun ini. Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Balitbang Kemenhub.

Prediksi itu bisa tercapai jika adanya syarat perjalanan yang sudah ada, yaitu sudah vaksin dua kali dan tidak diwajibkan tes antigen.

"Potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Namun demikian, saat ini Kemenhub tengah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain, mulai dari Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Tahun Ini Umat Muslim Boleh Salat Tarawih di Masjid

"Nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19," ujar Adita.

Adita melanjutkan, SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operaror prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri bisa berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19.

"Adapun, petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan kami diskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak Polri. Di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan."

"Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat," imbuh dia.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ramadhan Tahun Ini Presiden Jokowi Perbolehkan Shalat Tarawih di Masjid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI