Suara.com - Untuk memastikan dan meningkatkan perlindungan bagi para pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar agenda Pertemuan National Program Advisory Committee (NPAC) Ship to Shore Rights South East Asia Program. Program ini hasil kerja sama dengan ILO, IOM, UNDP, serta mendapat dukungan Uni Eropa.
Selain itu, Kemnaker juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait dalam hal perlindungan kerja.
Anwar menuturkan sektor perikanan dan pengolahan hasil laut telah memberikan sumbangan besar bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah pun berkomitmen akan terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja di dua sektor tersebut.
"Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya, untuk memastikan dan meningkatkan perlindungan bagi para pekerja," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat menyampaikan Remark pada acara ILO Work in Fishery Consultation Meeting secara virtual, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Sekjen Kemnaker Dikukuhkan sebagai Guru Besar Profesor di Universitas Brawijaya
Program NPAC, jelas Anwar Sanusi, ditujukan untuk membantu mitra di Indonesia untuk memperkuat sektor perikanan dan pengolahan hasil laut. Program ini menekankan pada aspek pengembangan migrasi tenaga kerja yang aman dan terorganisir, peran serta asosiasi pengusaha di sektor perikanan dan pengolahan, serta pemberdayaan kelompok masyarakat sipil dan serikat pekerja.
"Semoga hari ini kita dapat mendengar beberapa informasi mengenai kemajuan pelaksanaan kerja sama yang dilakukan oleh Program Ship to Shore Rights South East Asia," katanya.
Dalam paparannya, Anwar Sanusi juga mengapresiasi ILO yang telah menambahkan pembahasan dalam dua program dukungan teknis. Pertama, Program Accelerator Lab 8.7, sebuah Program Global ILO yang menekankan pada pemberantasan kerja paksa dan pekerja anak termasuk dalam sektor perikanan.
Kedua, Program Hak Pekerja di Sektor Pedesaan Indo-Pasifik dengan Penekanan pada Perempuan, yang menekankan pada perlindungan pekerja perempuan, termasuk di sektor pengolahan hasil laut. "Adanya program-program tersebut juga menunjukkan besarnya potensi dukungan yang dapat diperoleh mitra tripartit Indonesia melalui berbagai kemungkinan kerjasama teknis sesuai kebutuhan dan konteks di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker Sosialisasikan Penerapan SUSU bagi Pegawai dengan Masa Kerja di atas 1 Tahun