Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapat tantangan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Tantangan ini soal mengejar pajak para crazy rich yang saat ini sedang ramai diperbincangkan publik.
Apalagi kata Hotman, beberapa crazy rich ini melakukan tindakan melanggar hukum karena mengajak masyarakat untuk ikut dalam investasi bodong yang mereka tawarkan, sebut saja kata Hotman seperti Indra Kenz, Doni Salmanan hingga kasus investasi bodong Indosurya.
"Anda kan lihat kasus Indra Kenz, Doni Salmanan, Indosurya berapa puluh triliun rupiah, itu uang di situ apa sudah bayar pajak atau tidak?" kata Hotman dalam acara Spectaxcular 2022, Rabu (23/3/2020).
Menurut Hotman potensi pajak dari para crazy rich bodong ini cukup besar, bahkan dirinya memperkirakan jumlahnya mencapai triliunan.
Baca Juga: 35 Tahun Tak Bayar Pajak, Raja Jalan Tol Jusuf Hamka Ikut Tax Amnesty
Hotman kemudian menyarankan agar Direktorat Jenderal Pajak memiliki divisi khusus untuk memantau uang yang mengalir dalam entitas ilegal.
"Sebenarnya kalau DJP ada divisi khusus memantau, itu merupakan sumber sasaran empuk untuk pajak," imbuhnya.
Hotman menyebut ada 2 cara yang bisa dilakukan oleh Sri Mulyani dan anak buahnya. Pertama, mengintip kasus-kasus di Pengadilan Niaga.
Kedua, menerapkan sanksi berat yang membuat Wajib Pajak (WP) takut.
"Manusia tetap manusia, kesadaran hanya sekain persen, tetap sanksi keras sama pengawasan yang efektif," kata dia.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Indra Kenz Suka Nyebut 'Murah Banget'