Cakupan aset yang diasuransikan saat ini belum termasuk aset yang dimiliki pemerintah di luar negeri. Walaupun di tengah pandemi Covid 19 pemerintah melalui DJKN bersama Asuransi Jasindo dan konsorsium konsisten melakukan sosialisasi program ABMN ke kementrian dan lembaga.
Diharapkan pemahaman asuransi dan dampak risiko bencana alam di lingkungan pemerintah khususnya ABMN terus meningkat. Kedepannya akan ada rencana pengembangan jenis aset negara lainnya yang akan diasuransikan seperti, bandar udara, kendaraan, alat angkutan udara, alat angkutan perairan, jembatan, bendungan, inventaris dan sarana prasarana gedung, serta mesin.
“Sehingga apabila terjadi kerugian atau bencana atas BMN proses perbaikan atau pembangunan kembali obyek tersebut dapat lebih mudah direalisasikan dibandingkan menggunakan anggaran negara secara langsung,” tutupnya.