Suara.com - Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru untuk mengatasi kisruh kelangkaan minyak goreng dengan mewajibkan industri menyediakan minyak curah dengan patokan harga tertinggi Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Langkah pemerintah itu diambil untuk menjaga stabilitas dan kepastian serta keterjangkauan harga minyak goreng curah di tingkat konsumen.
Namun faktanya, bukannya bikin senang masyarakat, ketersedian minyak curah ini justru langkah dan mahal.
Menanggapi hal tersebut Manager Area 1 Jakarta Pusat Perumda Pasar Jaya, Muhammad Yamin mengatakan bahwa permintaan minyak curah sebetulnya sangat sedikit.
"Permintaan minyak curah itu sebetulnya sangat sedikit, kalau pasokan ada, tapi segmennya sedikit," kata Yamin saat dikonfirmasi suara.com, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya beberap waktu lalu, dirinya bersmaa Menteri Perdagangan telah melakukan operasi pasar (OP) minyak curah di Pasar Senen, Jakarta, namun kata dia segementasi untuk jenis minyak ini hanya sedikit.
"Kemarin kami OP dengan Pak Menteri Perdagangan di Pasar Senen, dan kalau kita lihat peminatnya memang sedikit, banyak orang yang justru cari minyak goreng kemasan," kata Yamin.
Yamin pun memastikan bahwa saat ini stok minyak curah di DKI Jakarta masih terbilang cukup dengan harga yang sudah ditetapkan tertinggi Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Namun sekali lagi kata dia peminat untuk minyak jenis ini memang sangat sedikit, tak banyak orang yang mencari ini.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Megawati yang Elus Dada Lihat Ibu-ibu Rebutan Minyak Goreng
"Pasar Senen contohnya peminat minyak curah itu sedikit, tapi kalau orang yang cari minyak goreng kemasan justru banyak," katanya.