Pasar Metaverse Capai Rp21 Ribu Triliun Pada 2030, Bank-bank Dalam Negeri Rebutan Masuk Virtual

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 23 Maret 2022 | 13:36 WIB
Pasar Metaverse Capai Rp21 Ribu Triliun Pada 2030, Bank-bank Dalam Negeri Rebutan Masuk Virtual
Ilustrasi metaverse (pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

SanBox dikenal sebagai salah satu platform metaverse yang sudah berkembang pesat berkat dukungan finansial yang kuat.

HSBC sendiri sudah memastikan satu spot di SandBox yang diproyeksikan sebagai pusat digital dari HSBC di dunia virtual itu.

OJK Siapkan Regulasi

Mengutip dari Blockchainmedia, perlu adanya pengawasan dalam perkembangan digital banking. Salah satunya yakni semakin banyaknya Bank yang masuk ke dalam dunia virtual.

Namun demikian, hingga kini memang belum ada regulasi pasti terkait dunia virtual. OJK sebagai salah satu penjaga keselamatan nasabah juga dituntut terus berkembang menyesuaikan diri dengan semakin pesatnya dunia perbankan.

“Diperkirakan pangsa pasar metaverse ini akan mencapai Rp21.500 triliun pada 2030, oleh karena itu kami tentu akan adaptif terhadap teknologi dan ini sudah kami lakukan sejak 2016,” ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Tris Yulianta, dikutip via Blockchainmedia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI