Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki program pemagangan ke Jepang yang merupakan hasil kerja sama dengan International Manpower Development Organization Japan (IM Japan) sejak 1993. Kerja sama ini menjadi salah satu solusi dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja terkini.
Pada tahun ini, Kemnaker melepas 74 peserta magang yang akan berangkat pada Rabu (23/3/2022). Mereka akan mengikuti program magang di perusahaan Jepang yang bergerak di berbagai bidang kejuruan seperti bidang kejuruan, industri, manufaktur dan konstruksi serta caregiver.
"Saya berharap saudara nanti berhasil dan kembali ke Indonesia sehingga mampu menciptakan lapangan usaha atau bekerja, yang pada akhirnya saudara dapat menyerap dan mempekerjakan teman-teman saudara dan menyumbangkan darma bakti saudara kepada Nusa dan Bangsa," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat melepas 74 peserta magang di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Cevest, kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurutnya, pemagangan ke Jepang yang telah berlangsung sekitar 30 tahun telah terbukti mampu menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan mumpuni, etos kerja, disiplin, daya juang, ketekunan dan kemandirian.
Baca Juga: Kemnaker Sosialisasikan Penerapan SUSU bagi Pegawai dengan Masa Kerja di atas 1 Tahun
"Saya juga mengamati bahwa pemagangan ke Jepang dapat meningkatkan taraf hidup bagi peserta magang dan keluarganya, dan tidak sedikit dari alumni pemagangan mampu berwirusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan," ungkapnya.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dalam 2 tahun terakhir, berdampak dihentikannya pengiriman peserta magang ke Jepang sejak Januari 2021. "Sempat dibuka November 2021, namun belum sempat kita melakukan pengiriman, karena Pemerintah Jepang kembali menutup pintu untuk orang asing akibat varian Omicron," ujar Menaker Ida.
Kepada 74 peserta magang, Ida Fauziyah berpesan agar tekun berlatih dan praktek kerja serta meningkatkan pengetahuan berbahasa Jepang di perusahaan, mematuhi norma-norma yang berlaku baik di perusahaan maupun di lingkungan perusahaan/masyarakat maupun adat istiadat di Jepang.
"Jangan mudah terpengaruh hasutan, bujukan dan iming-iming menggiurkan dari pihak manapun yang akhirnya mengarah kepada tindakan indisipliner dan illegal. Kalau ada keluhan masalah hubungi Perwakilan IM Japan setempat atau KBRI Tokyo," ungkap Menaker Ida.
Baca Juga: Merasa Sushi Terlalu Amis, Pria Ini Tambahkan Bumbu Tak Terduga