Banyak yang Tertipu Produk Unit Link Asuransi, Nasabah Harus Bagaimana?

Selasa, 22 Maret 2022 | 17:44 WIB
Banyak yang Tertipu Produk Unit Link Asuransi, Nasabah Harus Bagaimana?
Ilustrasi asuransi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, karena masih ada beberapa pihak yang belum puas dengan solusi yang ditawarkan, maka kami mendukung perusahaan anggota terkait untuk membawa upaya penyelesaian keluhan ini melalui LAPS SJK secara independen dan obyektif, sesuai dengan POJK dan hukum yang berlaku.

LAPS SJK sendiri adalah lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang didirikan pada tanggal 22 September 2020, sebagai implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

"Penyelesaian sengketa melalui LAPS SJK ini merupakan suatu cara yang tepat dan bijaksana sesuai dengan Peraturan OJK yang dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” ujar Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI