Berapa Gaji Pegawai KPK? Ini Rincian Sesuai Golongan

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 22 Maret 2022 | 16:43 WIB
Berapa Gaji Pegawai KPK? Ini Rincian Sesuai Golongan
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1c: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

1d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

 Golongan II (Lulusan SMA dan D3)

Berikut daftar gaji yang diberikan kepada pegawai KPK untuk Golongan II dengan pendidikan lulusan SMA hingga D3.

2a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

2b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

2c: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

2d: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (Lulusan S1-S3)

Baca Juga: Bupati Calon Ibu Kota Baru Korupsi Berjamaah, Pemkab PPU Kembali Minta Tambahan Anggaran ke Pusat

Berikut daftar gaji yang diberikan kepada pegawai KPK untuk Golongan III dengan pendidikan lulusan S1 hingga S3.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI