Suara.com - Surat kuasa dibuat untuk berbagai keperluan. Agar pembuatannya benar dan tidak keliru, penting untuk mengetahui contoh surat kuasa agar ada gambaran saat membuatnya. Untuk selengkapnya, berikut ini pengertian surat kuasa dan contohnya.
Pengertian Surat Kuasa
Keberadaan surat kuasa sudah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) pada pasal 1792. Pasal tersebut menyebutkan bahwa pemberian kuasa adalah bentuk persetujuan dari seseorang dalam memberikan kekuasaan pada orang lain guna menjalankan sesuatu hal atas nama seseorang yang memberi kuasa.
Bila dilihat pada Pasal 1793, pelimpahan kuasa tersebut bisa lewat akta umum atau surat bertandatangan atau bahkan lisan. Inilah mengapa surat ini disebut surat kuasa. Adapun tujuan dari dibuatnya surat kuasa yaitu guna melimpahkan kuasa atau wewenang si pemberi kuasa kepada orang lain yang diberi kuasa untuk suatu hal tertentu. Umumnya, surat kuasa ini digunakan saat pemberi kuasa tengah berhalangan. Contohnya sakit atau di luar kota.
Baca Juga: Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Contoh Isi Suratnya
Jadi, anda memerlukan orang lain untuk menggantikan Anda mengambil surat tersebut. Pelimpahan tersebut biasanya diberikan kepada adik atau kakak atau anggota keluarga lainnya.
Contoh Surat Kuasa
Ada beberapa contoh surat kuasa yang perlu Anda ketahui. Berikut ini beberapa contoh surat kuasa yang mengutip dari sejumlah sumber.
1. Surat kuasa perseorangan
2. surat Kuasa Kedinasan
Baca Juga: Pengertian Surat Kuasa: Cara Membuat, Manfaat, Ciri dan Jenisnya
3. Surat Kuasa Kedinasan
4. Surat Kuasa Bank
5. Surat Kuasa Tanah
6. Surat Kuasa Pengambilan Dokumen
7. Surat Kuasa Klaim Asuransi Mobil
Format Pembuatan Surat Kuasa
Surat Kuasa ini berisi, maksud, tujuan, serta nama-nama bersangkutan yang tercantum secara jelas. Hal tersebut dilakukan karena d fungsi dan tujuannya sangat vital. Selaij itu, surat ini juga patut dipertanggungjawabkan. Adapun format penulisan Surat Kuasa yakni sebagai berikut:
1. Identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa
Surat kuasa harus menyertakan identitas si pemberi kuasa serta si penerima kuasa, yang mana semuanya harus tertulis lengkap seperti nama, tempat tanggal lahir, tempat tanggal lahir, no KTP/SIM, dan cantumkan wewenang yang diberikan.
2. Kalimat delegasi kekuasaan
Gunakan kalimat pendelegasian kekuasaan. Hal ini untuk membedakan dengan karakteristik penulisan surat biasa, contohnya "dengan ini memberikan wewenang/kuasa kepada"
Ini penting dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman makna serta tujuan pembuatan surat. Selain itu, gunakan kata-kata yang jelas dan mudah dipahami.
Tanda tangan dan materai
Pada bagian bawah, buat kolom untuk tanda tangan si pemberi kuasa yang disertai dengan materai serta tanda tangan si penerima kuasa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni