Syarat Lengkap Penerimaan Polri Terbaru dan Tips Agar Bisa diterima

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 22 Maret 2022 | 15:41 WIB
Syarat Lengkap Penerimaan Polri Terbaru dan Tips Agar Bisa diterima
Ilustrasi polisi (Antara/Yusran Uccang).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar gembira untuk generasi muda yang berminat menjadi anggota kepolisian. Penerimaan Polri yang akan belajar di Akademi Kepolisian (Akpol) resmi dibuka. Jenis-jenis penerimaan Polri ini meliputi Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama. Sementara itu untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) sudah ditutup. 

Bagi kamu yang tertarik menjadi polisi, segera akses laman penerimaan Polri di alamat https://penerimaan.polri.go.id/, Kendati belum ada pengumuman resmi kapan pendaftaran dibuka, tetapi para peserta bisa melakukan persiapan dari sekarang. 

Berikut ini informasi mengenai syarat, cara daftar hingga link pendaftaran yang dapat diakses oleh calon peserta. Persyaratan anggota kepolisian ini berdasarkan Pasal 21 (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat

5. Sehat secara jasmani dan rohani

6. Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Baca Juga: Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang

9. Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI