Syarat Lengkap Penerimaan Polri Terbaru dan Tips Agar Bisa diterima

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 22 Maret 2022 | 15:41 WIB
Syarat Lengkap Penerimaan Polri Terbaru dan Tips Agar Bisa diterima
Ilustrasi polisi (Antara/Yusran Uccang).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar gembira untuk generasi muda yang berminat menjadi anggota kepolisian. Penerimaan Polri yang akan belajar di Akademi Kepolisian (Akpol) resmi dibuka. Jenis-jenis penerimaan Polri ini meliputi Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama. Sementara itu untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) sudah ditutup. 

Bagi kamu yang tertarik menjadi polisi, segera akses laman penerimaan Polri di alamat https://penerimaan.polri.go.id/, Kendati belum ada pengumuman resmi kapan pendaftaran dibuka, tetapi para peserta bisa melakukan persiapan dari sekarang. 

Berikut ini informasi mengenai syarat, cara daftar hingga link pendaftaran yang dapat diakses oleh calon peserta. Persyaratan anggota kepolisian ini berdasarkan Pasal 21 (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat

5. Sehat secara jasmani dan rohani

6. Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Baca Juga: Serahkan Uang Doni Salmanan, Rizky Billar Datangi Bareskrim dengan Muka Tegang

9. Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri

10. Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela

Selain itu, calon pendaftar Polri juga perlu mempersiapkan sejumlah berkas sebagai berikut. 

1. Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA)

2. Akta Kelahiran

3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

4. Surat Keterangan Kesehatan

5. Pas Foto 4x6 (10 lembar)

Setelah semua berkas disiapkan yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar. Caranya akses https://penerimaan.polri.go.id/ kemudian login dengan akun yang sudah dibuat menggunakan email. Pilih jenis pendaftaran yang meliputi Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama. Sebelum memilih cermati terlebih dahulu apakah kamu memenuhi kualifikasi seperti yang dipersyaratkan oleh institusi. Jika semua ketentuan terpenuhi maka langkah selanjutnya adalah megisi form registrasi. Setelah itu, ikuti petunjuk yang tertera pada halaman. 

Demikian tata cara penerimaan Polri. Perlu diingat bahwa setiap jenis pendidikan memiliki kualifikasi yang berbeda, maka diperlukan kecermatan dalam memilih jenis sekolah yang ingin didaftar. Jika tidak maka kesalahan kualifikasi bisa membuatmu gagal dalam registrasi.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI