Suara.com - Utang negara yang dilakukan pemerintah, ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tidak lain adalah strategi agar menyejahterakan masyarakat di tengah krisis pandemi COVID-19.
“Walaupun kita defisit, drop, kita masih bisa berutang tapi itu untuk menyelamatkan masyarakat, ekonomi dan sosial,” katanya dalam CNBC Economic Outlook 2022 di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Ia menyebut, pemerintah harus berutang mengingat APBN yang merupakan instrumen untuk mencapai tujuan negara yakni menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan aman sedang tidak sehat.
APBN yang tidak sehat disebabkan oleh penerimaan negara yang drop hingga 18 persen seiring aktivitas dunia usaha dan perekonomian terhenti akibat pembatasan mobilitas.
Sementara, pemerintah juga harus menopang kebutuhan masyarakat yang mengalami ancaman kesehatan hingga terkena PHK melalui belanja negara.
Hal itu yang melatarbelakangi pemerintah untuk melebarkan defisit dari yang tadinya maksimal 3 persen dari PDB, kemudian diperbolehkan di atas 3 persen seiring adanya UU Nomor 2 Tahun 2020.
“Makanya kita mengatakan defisit kita bisa di atas 3 persen dan ini masih di bawah 60 persen total dari utang negara yang diperbolehkan UU keuangan negara,” ujar Sri Mulyani.
Ia menjelaskan, hasil dari utang tersebut di antaranya berupa kapasitas fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit, pembuatan tempat isolasi, penyediaan PCR, APD, ventilator serta vaksin.
Terlebih lagi, masyarakat terkena COVID-19 yang harus rawat inap di rumah sakit pun ditanggung biayanya oleh pemerintah hingga anggarannya mencapai sekitar Rp220 triliun.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Segera Jadi Endemi, Sekda Bantul Haruskan Prokes Jalan Terus
Tak hanya itu, pemerintah turut menyediakan bantalan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan langsung tunai, bantuan bagi pelaku UMKM, KUR dan sebagainya.