Suara.com - Kabar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax akhirnya turut mengundang Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berkomentar.
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, saat ini harga Pertamax perlu dikaji ulang. Pasalnya, dengan harga Rp9.000 per liter, ujar dia tidak sesuai dengan harga keekonomian Pertamax yang menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai Rp14.526 per liter
Penyebab naiknya harga keekonomian ini disebabkan melambungnya harga minyak mentah dunia, terlebih setelah operasi militer Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu.
"Sudah saatnya dihitung ulang berapa harga yang layak yang diberikan Pertamina untuk harga Pertamax yang dikonsumsi oleh mobil-mobil mewah. Ini untuk keadilan semua," kata dia, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Energy Watch Prediksikan Harga Pertamax Bisa Naik hingga Rp 13.000 per Liter
Ia melanjutkan, konsumsi masyarakat Indonesia terhadap Pertamax 'hanya' 13 persen. Sehingga, jika harga Pertamax tidak segera menyesuaikan nilai keekonomian maka Pertamina sama saja memberikan subsidi pada 'orang kaya'.
"Seperti diinformasikan, harga BBM dunia naik dan seperti hitungan dari kawan-kawan Kementerian ESDM RON 92 atau Pertamax itu harga keekonomiannya Rp 14.500. Dan kita tahu Pertamax ini jumlahnya 13% dari konsumsi BBM di Indonesia dan pada umumnya mobil-mobil mewah," tuturnya.
"Dengan harga BBM Pertamax Rp 9.000 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina saat ini seakan-akan mensubsidi Pertamax. Dan ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax. Ini perlu dihitung ulang supaya ada juga keadilan, jangan sampai Pertamina memberikan subsidi yang begitu besar kepada mobil mewah yang memanfaatkan Pertamax," ujarnya lagi.