Pengertian KPR dan Cara dapat Kredit Rumah Murah

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 22 Maret 2022 | 13:59 WIB
Pengertian KPR dan Cara dapat Kredit Rumah Murah
Ilustrasi Rumah Subsidi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembelian rumah di Indonesia erat kaitannya dengan KPR. Pengertian KPR atau kredit pemilikan rumah merupakan fasilitas kredit yang diberikan bank kepada individu nasabah untuk membeli atau memperbaiki rumah. Dulu KPR merupakan program yang difasilitasi Bank Tabungan Negara (BTN). Namun kini KPR disediakan hampir di seluruh bank di Indonesia. 

Secara umum KPR memiliki dua tipe yakni KPR subsidi dan non subsidi. KPR subsidi biasanya mengincar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Bentuk subsidinya adalah meringankan kredit atau bantuan dana perbaikan rumah. Namun, skema pengambilan KPR subsidi ini tidak bisa diterapkan bagi sembarang orang. Pasalnya, pemerintah telah menerapkan batas-batas aturan mengenai kelompok masyarakat yang bisa mengakses jenis KPR ini. 

KPR kedua adalah KPR non subsidi. KPR jenis ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat asal bisa memenuhi tanggungan kredit dalam jangka waktu tertentu. Kendati demikian, memperoleh KPR murah bukanlah hal yang mustahil. Tips-tips berikut bisa diaplikasikan agar kamu bisa menjangkau KPR dengan lebih murah. 

1. Dokumen Persyaratan Lengkap

Baca Juga: TPP Belum Cair, ASN Gigit Jari dan Ketar-ketir Cari Tambahan untuk Bayar Cicilan Rumah

Untuk pengajuan KPR ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan. Semakin lengkap dokumen yang diberikan, maka proses pengajuan juga semakin cepat. Jangan sekali-kali memalsukan dokumen, misalnya memalsukan data finansial Anda. Sebab hal itu akan membuat anda tidak lolos pengajuan.

2. Perbaiki Performa Finansial

Cara berikutnya agar pengajuan KPR Anda lolos, pastikan sebelum pengajuan, Anda tidak memiliki masalah dengan kredit apapun. Jika anda memiliki kredit atau hutang, segera lunasi hutang-hutang dan kredit tersebut. Pasalnya hal tersebut akan memengaruhi penilaan pengajuan KPR.

3. Menyadari Kemampuan Bayar

Cara selanjutnya yaitu menyadari kemampuan untuk membayar DP dan cicilan. Sebab DP rumah tidak dibiayai pihak bank. Oleh karena itu,  pemohon KPR perlu menyiapkan dana uang muka atau DP sekitar 30% dari harga jual rumah. Selain DP, pemohon juga perlu memiliki kemampuan untuk membayar cicilan. Adapun besarnya cicilan disesuaikan dengan total kredit, DP,  jangka waktu, serta rasio penghasilan bulanan. Adapun rasio rata-rata ditetapkan pihak bank kisaran 30 persen.

Baca Juga: BRI Hadirkan Digitalisasi Pengajuan KPR Lewat BRISPOT

4. Pilih Rumah yang Sesuai

Langkah berikut ini yaitu menentukan rumah yang ingin dibeli. Ini sebenarnya jadi langkah pertama yang wajib dilakukan sebelum Anda mengajukan KPR. Lokasi rumah yang akan Anda beli ini menjadi penentu apakah pengajuan Anda disetujui pihak bani atau tidak.

Biasanya, pihak bank akan memberikan penolakan jika menolak pengajuan KPR jika lokasi rumah tak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat atau mobil. Selain itu, pengajuan juga akan ditolak jika keberadaan rumah dekat pemakaman. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI