Suara.com - Direktur Energy Watch Mamit Setiawan menilai memang sudah saatnya harga BBM milik Pertamina yaitu Pertamax. Sebab, dia menyebut tingginya harga minyak dunia jadi alasan kuat harga BBM Pertamax Harus naik.
Apalagi, lanjut dia, Pertamax merupakan jenis BBM umum yang mana berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 62 Tahun 2020 formula perhitungan harga ditentukan salah satunya harga minyak dunia.
"Saya kira dengan semakin tingginya harga minyak dunia maka sudah seharusnya Pertamax mengalami penyesuaian harga," ujarnya saat dihubungi, Senin (21/3/2022).
Di sisi lain, tutur Mamit, konsumsi BBM Pertamax secara nasional sudah cukup besar yaitu sebesar 14 persen.
Baca Juga: Pertamina Kaji Kenaikan Harga BBM Jenis Pertamax
"Jadi, akan sangat memberatkan bagi Pertamina jika tidak mengalami penyesuaian," ucap dia.
Namun demikian, Mamit memastikan, Pertamina akan memberikan harga yang sesuai kemampuan masyarakat dalam kenaikan harga BBM Pertamax. Selain itu, dia memastikan harga Pertamax bakal lebih murah dibanding harga BBM Ron 92 milik SPBU Swasta.
"Yang pasti lebih murah dibanding SPBU Swasta. Saya kira kenaikannya antara Rp 12.000 - Rp 13.000/Liter," kata dia.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) masih melakukan kajian atau review terkait dengan harga BBM non subsidi Pertamax. Hal ini, terkait dengan masih tingginya harga minyak dunia yang di atas USD 100 per barel.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengakui, memang harga jual Pertamax saat ini jauh dibandingkan harga keekonomian.
Baca Juga: Ekonom: BBM Non Subsidi Sudah Seharusnya Ikuti Harga Pasar
Untuk diketahui, saat ini Pertamina menjual BBM Pertamax sebesar Rp 9.000 per liter, sedangkan menurut Kementerian ESDM harga keekonomian BBM jenis Pertamax berkisar Rp 14.000 per liter.
"Dibandingkan dengan harga keekonomian memang ada gap besar. Kami masih mereview dan juga berkoordinasi dengan stakeholder," ujarnya saat dihubungi, Senin (21/3/2022).
Namun demikian, Irto tidak merinci lebih lanjut terkait dengan kapan hasil kajian tersebut selesai. Ia mengklaim saat ini masih dalam progres pembahasan.