Suara.com - Produk tembakau alternatif diharapkan dapat menjadi solusi alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Hal ini sesuai dengan bukti nyata yang terjadi di beberapa negara lain. Namun, Pemerintah Indonesia harus terlebih dahulu mendukung kehadiran produk inovasi ini dengan regulasi khusus yang terpisah dari rokok.
Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO), Dimas Syailendra, mengatakan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantung nikotin, telah dimanfaatkan secara maksimal oleh Inggris, Jepang, dan Selandia Baru dalam menurunkan prevalensi merokok.
Hasilnya, jumlah perokok di negara-negara tersebut menurun signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan keberhasilan negara-negara tersebut dan didukung sejumlah kajian ilmiah yang teruji terhadap produk tembakau alternatif, Dimas optimis pemerintah akan mendukung pemanfaatan produk ini.
“Saya optimis kalau Indonesia cepat atau lambat akan mendukung produk tembakau alternatif sebagai salah satu solusi untuk menurunkan prevalensi merokok. Mungkin terasa lambat proses adaptasinya, tetapi saya yakin kita akan sampai,” kata Dimas ditulis Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Mengenal Produk Tembakau yang Dipanaskan: Terkenal di Korea Selatan dan Bedanya dengan Rokok Biasa
Sampai saat ini, Dimas meneruskan, pemerintah memang belum sepenuhnya mendukung produk tembakau alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok.
Hal ini dilatarbelakangi karena pemerintah seringkali masih menerima informasi yang keliru mengenai produk tembakau alternatif.
Padahal sudah banyak hasil kajian ilmiah, yang dilakukan di dalam maupun luar negeri, menunjukkan bahwa produk ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok sehingga bisa menjadi solusi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok.
“Pemerintah masih memiliki pemahaman yang kurang tepat mengenai produk tembakau alternatif karena informasi yang akurat masih kurang tersampaikan dengan masif dan insentif sehingga belum menjadi kebenaran. Bukti ilmiah memang banyak, tapi belum optimal sampai ke para pembuat kebijakan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Dimas mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti pelaku usaha, komunitas, maupun asosiasi konsumen agar lebih aktif melakukan kampanye secara masif dan intens untuk menyampaikan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif kepada pemerintah.
Baca Juga: Regulasi Tembakau Alternatif Dinilai Bantu Tekan Prevalensi Perokok
“Kita perlu menggunakan lebih banyak media, saluran komunikasi, serta aliansi untuk hal tersebut. Saya percaya jika kita lakukan dengan optimal pasti akan membuahkan hasil,” kata Dimas.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Centre of Youth and Population (CYPR) Dedek Prayudi atau yang akrab disapa Uki, sependapat dengan Dimas.
Produk tembakau alternatif merupakan solusi yang tepat dalam menekan prevalensi merokok. Hanya saja, pemerintah harus mendukungnya dengan menghadirkan regulasi khusus. Kunci keberhasilan Inggris, Jepang, dan Selandia Baru dalam menurunkan angka perokoknya karena memperkuat keberadaan produk tembakau alternatif dengan regulasi.
“Di banyak negara, produk tembakau alternatif ini sudah diregulasi sehingga bisa masuk ke dalam turunan konsep Tobacco Harm Reduction karena produk ini menurut banyak penelitian memiliki 90%-95% risiko yang lebih rendah daripada rokok. Jadi sejauh ini, regulasi yang diatur masih sebatas secara ekonomi. Kekosongan regulasi ini menyebabkan tidak adanya kepastian hukum,” katanya.
Uki berharap pemerintah segera menghadirkan regulasi yang spesifik mengatur produk tembakau alternatif. Selain demi memaksimalkan potensi produk tembakau alternatif dalam menurunkan prevalensi merokok, keberadaan regulasi juga untuk mencegah penyalahgunaan produk tersebut dari anak-anak di bawah usia 18 tahun ke bawah dan non-perokok.
“Regulasi seharusnya bisa mengarahkan produk ini agar bekerja sesuai dengan fungsinya. Ini yang kami harapkan dari pemerintah agar merespon keadaan ini dengan baik,” tutupnya.