Pihaknya telah menyerahkan nama-nama mafia minyak goreng tersebut ke pihak kepolisian. Namun Lutfi tak mengungkap siapa saja nama-nama mereka.
"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan asas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton," katanya.
Lutfi menjelaskan ada tiga tahap penimbunan minyak goreng yang dilakukan calon tersangka. Pertama minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
"Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya," pungkasnya.