Petani Kelapa Sawit: Kebijakan Biodiesel Pemerintah Habiskan Bahan Baku Minyak Goreng

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 21 Maret 2022 | 13:00 WIB
Petani Kelapa Sawit: Kebijakan Biodiesel Pemerintah Habiskan Bahan Baku Minyak Goreng
Petani sawit sedang memanen buah kelapa sawit. [dipenda.pekanbaru.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah dimita segera menurunkan program biodiesel B30 ke B20. Hal ini dilakukan karena menurut Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), kebijakan itu menghabiskan bahan baku minyak goreng.

Disampaikan oleh Sekjen SPKS, Mansuetus Darto, keputusan pemerintah untuk menaikan pungutan dana sawit adalah kesalahan yang berulang kali terjadi tanpa perbaikan.

Padahal, ujar dia, selama ini banyak petani yang mengeluhkan harga TBS terdampak pungutan dana Sawit. Masalah kelangkaan minyak goreng, petani sawit jadi korban. 

"Karena itu, masalah ini bisa di atasi jika program B30 dikurangi menjadi B20. Ini adalah solusi untuk masalah bahan baku, karena bahan baku habis disedot untuk Program Biodiesel. Selain itu, program peremajaan sawit harus dimudahkan, agar peningkatan produktivitas petani lebih baik. Selama ini, terlalu birokratis dan menyulitkan petani sawit untuk mengakses dana peremajaan sawit. Kami melihat, ada strategi dibelakang layar oleh pelaku usaha besar untuk membuka lahan baru secara luas, untuk mengatasi masalah minyak goreng," kata Darto di Jakarta, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Harga Cabai Merah Tingkat Petani di Palas Sumut Rp 60 Ribu per Kilogram

Ia beralasan, pungutan sawit merugikan petani lantaran harga CPO menjadi acuan penentuan atau penghitungan harga Tandan Buah Segar (TBS) dari dinas perkebunan.

Sehingga jika pungutan CPO tinggi maka harga CPO yang menjadi acuan penentuan harga TBS petani otomatis anjlok, dampaknya, harga TBS juga turun.

"Dengan kenaikan pungutan dana sawit terbaru melalui PMK 23/PMK.05/2022 ini kami perkirakan pengurangan harga TBS di tingkat petani kelapa sawit sekitar Rp600-700/kg TBS," ungkapnya.

Pihaknya berharap, pungutan dana sawit itu dibatalkandan pemerintah mengubah kebijakan biodiesel yang saat ini B30 menjadi B20. 

"Selain bahan baku akan tersedia karena diturunkan menjadi B20, dana sawit yang surplus tadi bisa digunakan untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng. Menyinggung dana yang tersisa di BPDPKS itu pungutan dari tahun 2015 – 2021 sekitar Rp138 triliun masih ada sisa sekitar Rp22 Triliun, artinya untuk kepentingan program yang berhubungan dengan petani sawit seperti program PSR masih tersedia dananya," pungkasnya.

Baca Juga: Viral Minyak Goreng Merk Ternama Tumpah ke Laut, Polisi Turun Tangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI