Aturan Vaksin dan Tes COVID-19 Dicabut, Jumlah Penumpang Kereta Api Meningkat

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 21 Maret 2022 | 08:43 WIB
Aturan Vaksin dan Tes COVID-19 Dicabut, Jumlah Penumpang Kereta Api Meningkat
ILUSTRASI-Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Daop 1 Jakart. (Ist/Humas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasca pencabutan aturan vaksin kedua dan hasil tes negatif COVID-19, jumlah penumpang PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatera Utara (Sumut) meningkat drastis.

"Hingga tanggal 16 Maret sudah ada penumpang sebanyak 72.495 orang. Jumlah penumpang ini sudah 50 persen lebih dari realisasi sepanjang Februari yang mencapai 108.484 orang," ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono, di Medan, Minggu (21/3/2022).

Melihat tingginya pesanan tiket, manajemen KAI, kata Mahendro, memprediksi jumlah penumpang yang diangkut kereta api pada Maret ini bisa di atas 150 ribuan.

Jumlah penumpang yang diprediksi bisa sebanyak 150 ribuan itu di atas realisasi Februari yang masih sejumlah 108.484 dan Januari 133.237 orang.

Baca Juga: 94,54 Persen Masyarakat Aceh Telah Divaksin Covid-19

Dengan terus adanya peningkatan pesanan tiket kereta api sejak Maret, total penumpang KAI pada 2022 diharapkan bisa lebih besar dari realisasi 2020 dan 2021 ketika pandemi COVID-19 melanda.

Tahun 2020 lalu, jumlah penumpang KAI Sumut mencapai 1.498.681 orang dan pada 2021 turun lagi menjadi 1.266.465 orang.

"Harapannya, COVID-19 semakin terkendali sehingga jumlah penumpang kereta api Sumut benar-benar meningkat," katanya lagi.

Mahendro mengatakan, manajemen KAI terus meningkatkan pelayanan kepada calon penumpang agar masyarakat merasa semakin nyaman menggunakan modal angkutan KAI itu.

Pada Maret ini, manajemen memberikan reduksi atau potongan harga tiket hingga 20 persen bagi sejumlah kelompok pelanggan termasuk lanjut usia (lansia) yang berusia 60 tahun atau lebih.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Hari Ini: China Wajibkan Vaksinasi untuk Lansia!

Khusus bagi lansia, besaran reduksi diberikan 20 persen untuk semua kelas (kecuali kelas luxury) dan berlaku setiap hari.

“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ujar Mahendro Trang Bawono.

Selain lansia, reduksi tarif kereta api juga diberikan untuk anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), TNI, Polri, dan termasuk wartawan dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI