Suara.com - Petugas kepolisian saat ini telah mengamankan 3 terduga pelaku dalam kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit.
Tak tanggung-tanggung, kasus dugaan penipuan, pencucian uang ini juga diperkirakan membuat para korban rugi hingga Rp5 triliun.
"Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi, mungkin masyarakat sudah mendengar adanya robot trading Fahrenheit," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (20/3/2022) kemarin.
Tiga pelaku yang sudah diamankan tersebut berinisial D, IL, dan DB. Masing-masing dari para pelaku memiliki tugas yang berbeda-beda.
Baca Juga: Harta Ludes Disita Polisi, Doni Salmanan Ngaku Nggak Takut Jatuh Miskin
"Kami sudah mengamankan, ada 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku daripada robot trading tersebut," sebut Auliansyah.
Saat ini, dugaan investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit dipastikan naik ke tahap penyidikan.
Setidaknya ada 55 laporan yang diterima polisi terkait kasus ini dan diperkirakan ratusan orang menjadi korban.