Menko Airlangga Hartarto Pastikan Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Tetap Berlaku Mulai 1 April 2022

Jum'at, 18 Maret 2022 | 22:28 WIB
Menko Airlangga Hartarto Pastikan Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Tetap Berlaku Mulai 1 April 2022
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. [SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arsjad menjelaskan, inflasi yang terjadi di Indonesia yang berimbas pada kenaikan harga bahan pokok belakangan tidak disebabkan oleh kenaikan PPN.

"Kenaikan bahan pokok ini lebih disebabkan oleh situasi dunia politik yang tidak stabil dimana terdapat konflik antara Rusia dan Ukraina, menyebabkan instabilitas perdagangan global," paparnya.

Tantangan logistik dunia akibat terganggunya sistem rantai pasok selama pandemi juga menjadi salah satu penyebab kenaikan harga angkutan logistik yang berdampak pada kenaikan harga bahan baku.

“Kadin Indonesia merekomendasikan agar seluruh barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, dan aktivitas ekonomi strategis lainnya tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI