Tidak Ingin Kembali Langka, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Peredaran Minyak Goreng Curah

Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:57 WIB
Tidak Ingin Kembali Langka, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Peredaran Minyak Goreng Curah
Ilustrasi minyak goreng (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp 6 ribu untuk minyak goreng curah menjadi Rp 14 ribu.

Dengan demikian, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Edy Priyono mengatakan masyarakat memiliki pilihan ketika membeli minyak goreng untuk mendapat harga yang lebih murah.

"Untuk minyak goreng curah itu diperkirakan antara Rp 19 ribu sampai mungkin Rp 20 ribu sehingga untuk setiap liter itu pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp 6 ribu untuk minyak goreng curah," kata Edy dalam sebuah video yang dibagikan pada Jumat (18/3/2022).

"Ini tujuannya jelas supaya masyarakat punya pilihan kalau ingin membeli minyak goreng yang lebih murah maka bs membeli minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional," katanya.

Edy menjelaskan, kalau keputusan pemerintah itu berdasarkan di satu sisi kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun di sisi lain, pemerintah juga menyadari industri harus tetap berjalan sehingga perlu menjaga keseimbangan.

"Kepentingan antara konsumen masyarakat luas ini tidak pernah dilupakan oleh pemerintah khususnya oleh bapak presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa pemerintah tetap menjalankan pengawasan untuk minyak goreng dari hulu ke hilir.

Semisal dari pengawasan untuk ketersediaan crude palm oil (CPO), domestic market obligation (DMO) hingga ke hilirnya seperti produksi, distribusi dan sebagainya.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VI Dukung Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah HET Rp14.000 per Liter

Dengan adanya kebijakan baru, maka pengawasan dilakukan lebih spesifik yakni hanya untuk minyak goreng curah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI