Suara.com - Bareskrim Polri terus menelusuri aliran uang dari Indra Kenz yang saat ini sudah menjadi tersangka investasi bodong, penipuan dan dugaan pencucian uang.
Salah satu teranyar, petugas mengamankan lahan dan rumah di kawasan Alam Sutera yang masih dalam tahap pembangunan.
Aset properti tersebut diamankan petugas karena dibangun dengan menggunakan uang senilai Rp7,8 miliar yang diduga berasal dari aksi tipu-tipu Indra Kenz.
"Nilai disini Rp 7.8 miliar, atas nama masih kita selidiki, cuma kita mengejar aliran dan sampai disini," kata tutur Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Diperiksa 5 Jam Lebih Gara-Gara Indra Kenz, Rudy Salim Ngeluh: Capek!
dalam kesempatan tersebut, Bareskrim Polri menegaskan, pihaknya terus menelusuri aliran uang Indra Kenz dengan bekerja sama bareng PPATK karena yang bersangkutan tak mau kooperatif.
"Kita masih menelusuri aset-aset yang berjalan, kita baru cek aliran dana saja, karena kalau (mengandalkan) pengakuannya, agak susah," kata Kompol Karta.
Sebelum menyegel tanah dan banguna di Alam Sutera, penyidik juga telah menyita sebuah rumah di Sumatera Utara. Hingga saat ini nilai aset yang telah disita polisi mencapai Rp50 miliar.
"Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz, dalam kasus binomo, sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset yang digunakan melalui Indra Kenz," pungkasnya.
Baca Juga: Indra Kenz Tak Kooperatif, Begini Cara Polisi Telusuri Aset Sang 'Crazy Rich' Medan