Ada Mafia Minyak Goreng, Menko Airlangga Hartarto: Tangkap Saja!

Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:51 WIB
Ada Mafia Minyak Goreng, Menko Airlangga Hartarto: Tangkap Saja!
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. [SuaraJogja.id/Hiskia Andika]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyebutkan akan menangkap mafia minyak goreng.

Bahkan, ia menyatakan agar mafia minyak goreng untuk ditangkap.

"Tangkap saja," kata Airlangga saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta pada Kamis (18/3/2022).

Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang saat ini membuat kegaduhan akibat mahalnya harga minyak goreng dirinya mendukung upaya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Pastikan Minyak Curah Tidak Bakal Dihapus Pemerintah

"Silakan aja tangkap, kalau ada penyelundupan tangkap aja. Kan kita ada Bea Cukai dan Kepolisian yang mengawasi," ujarnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan mafia minyak goreng yang selama ini membuat distribusi pasokan terhambat akan ditangkap.

Mendag mengatakan, mafia minyak goreng yang akan ditangkap bakal dipublikasikan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.

"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin (pekan depan)," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI ditulis, Jumat (18/3/2022).

Menurut Mendag M Lutfi, mafia yang akan ditangkap ini memiliki modus berbeda-beda dalam menjalankan aksinya tersebut. Mulai mengalihkan minyak  goreng subsidi ke minyak industri, melakukan diekspor ke luar negeri dan melakukan pengemasan ulang.

Baca Juga: Mantan Menteri Perdagangan Sebut Pemerintah Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng

Ia mengatakan pihaknya sudah menyerahkan nama tersebut ke pihak kepolisian. Namun sayangnya Mendag Lutfi tak mengungkap nama-nama mafia tersebut.

"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan asas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton," katanya.

Lutfi menjelaskan, ada tiga tahap penimbunan minyak goreng yang dilakukan calon tersangka. Pertama minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.

Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

"Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI