Senyum Sumringah Masyarakat Desa Babakan Asem saat Terima Sertifikat Tanah

Jum'at, 18 Maret 2022 | 16:30 WIB
Senyum Sumringah Masyarakat Desa Babakan Asem saat Terima Sertifikat Tanah
Ayunah (47), warga Desa Babakan Asem yang telah menerima sertifikat tanah dari Kementerian ATR/BPN. (Dok: Kementerian ATR/BPN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Desa Babakan Asem kini dapat tersenyum bahagia, karena tidak ada lagi tumpang tindih atas bidang tanah di desanya. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menyelesaikan masalah tanah milik masyarakat yang tidak dapat diterbitkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di beberapa wilayah Pantai Utara, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan sebanyak 2.989 sertifikat tanah kepada masyarakat di wilayah tersebut, termasuk Desa Babakan Asem.

Seperti diungkapkan Ayunah (47), warga Desa Babakan Asem yang kini merasa lega karena sengketa sudah berakhir.

“Perasaan saya sangat senang karena ini sudah sangat ditunggu-tunggu. Kepastian akan tanah kami sudah sangat jelas. Semakin lega karena hari ini sertipikat sudah berada di tangan,” ujar Ayunah yang hadir bersama sang buah hati saat Penyerahan Sertipikat Tanah di Desa Babakan Asem, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/03/2022).

Ayunah sangat bersyukur telah mendapat sertipikat tanah dari Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Firmansyah Hilang di Sungai Ciujung Banten Saat Cari Limbah Besi, Tim SAR Gabungan Langsung Terjun ke Lokasi

“Dengan adanya program PTSL ini, Alhamdulillah saya terbantu sekali, membuat saya merasa aman karena sudah jelas legalitas hak atas tanah yang saya miliki,” ucapnya.

Selain terjaminnya legalitas hak atas tanah, Ayunah mengatakan sertipikat ini dapat diturunkan sebagai warisan.

“Sekarang saya lebih yakin dengan adanya sertipikat ini, selain dapat membantu apabila dibutuhkan, sertipikat ini juga bisa saya wariskan kepada anak cucu,” tambah Ayunah.

Dalam perjalanannya PTSL terus mengalami kemajuan, sudah jutaan tanah berhasil didaftarkan dan disertipikasi. Kesuksesan pelaksanaan PTSL di berbagai daerah telah mendapat banyak apresiasi, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat. Apresiasi diberikan karena PTSL berhasil dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan dan juga memberikan akses masyarakat kepada lembaga keuangan formal.

Hal senada juga disampaikan oleh Tapi (50) masyarakat Desa Babakan Asem yang berprofesi sebagai buruh. Dirinya pun kini ikut berbahagia.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Wilayah Banten Jumat Dini Hari

“Alhamdulillah sertipikat sudah saya dapat, rencana akan saya manfaatkan dan berharap dengan adanya ini bisa menaikan perekonomian kami,” ungkap Tapi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI