"Saya sangat mengapresiasi kinerja BPN khususnya di Kabupaten Tangerang, ini memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap bidang tanah yang memang dimiliki dan tentu saja ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang," katanya.
Dalam kesempatan ini, diserahkan sertipikat tanah hasil dari program PTSL kepada 10 orang perwakilan masyarakat Desa Babakan Asem, Kabupaten Tangerang. Sertipikat tanah diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya; mewakili Gubernur Banten, Asisten Daerah II, Muhammad Yusuf; Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banten, Nugraha.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi; Inspektur Bidang Investigasi, Yustan Alpiani; Ketua Tim Kendali PTSL, Hary Nugroho; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati.