Suara.com - Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil menyerahkan 2.989 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/03/2022). Penyerahan ribuan sertifikat itu merupakan bukti keseriusan Pemerintah dalam memberikan memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat di wilayah tersebut.
"Kementerian ATR/BPN serius menyelesaikan permasalahan sengketa pertanahan di Indonesia, salah satunya di Desa Babakan Asem. Saya meminta jajaran melakukan penyelesaian dan akhirnya semua bisa terurai. Kita mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan cukup baik, Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang tidak legal kita batalkan," ujar Sofyan Djalil.
Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil menuturkan, jika ada masyarakat yang ingin menjual tanahnya, akan lebih adil karena semua tanah sudah terjamin kepastian hukumnya.
"Sekarang tidak ada lagi sengketa. Kalau masyarakat mau menjual secara sukarela ke perorangan atau pelaku usaha silakan, karena akan mendapatkan haknya secara fair, tidak ada lagi sengketa karena sudah bersertfikat," ungkapnya.
Oleh kerana itu, menurut Sofyan A. Djalil program PTSL ini merupakan solusi terbaik memberikan kepastian hukum guna menghindari konflik atau sengketa.
"Program PTSL ini program yang memberikan kepastian hukum. Kalau semua tanah sudah bersertipikat, investasi lebih terjamin. Kami punya target, tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftarkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sertifikasi tersebut merupakan keluaran dari langkah penyelesaian indikasi tumpang tindih sejumlah NIB ganda yang muncul tahun 2020 pada bidang-bidang tanah di wilayah Pantai Utara, Kabupaten Tangerang.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengatakan, pihaknya telah mengatasi permasalahan penguasaan bidang tanah di wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang.
"Penyelesaian permasalahan tersebut ditindaklanjuti dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan penetapan Desa Babakan Asem ke dalam program PTSL Tahun Anggaran 2021 dengan realisasi sebanyak 2.489 bidang dan pada Tahun Anggaran 2022 dengan realisasi sebanyak 500 bidang. Artinya, sebanyak 2.989 sertipikat tanah siap dibagikan kepada masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Namanya Dicatut untuk Menipu Menteri Sofyan Djalil, Deddy Corbuzier: Ini Kelewatan
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar sangat mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan permasalahan dan kemudian dilakukan penyerahan sertipikat ini.