Ironi, Minyak Goreng Langka di Negara Penghasil Sawit Terbesar, Janji Pemerintah Berakhir Minta Maaf

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:04 WIB
Ironi, Minyak Goreng Langka di Negara Penghasil Sawit Terbesar, Janji Pemerintah Berakhir Minta Maaf
Ilustrasi pabrik minyak goreng. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kini 'hanya' bisa mengucapkan maaf karena tidak bisa mengendalikan harga minyak goreng

Di hadapan Komisi VI DPR RI, Mendag Lutfi memperlihatkan grafik harga CPO dan minyak goreng yang menunjukkan kenaikan. Hal ini jadi alasan dia, selain perang Rusia dan Ukraina yang juga jadi alasan lainnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Kesalahan utama saya, tidak bisa memprediksi akan terjadi invasi Rusia terhadap Ukraina. Ini saya sebut tadi deduksinya adalah, mengundang orang berbuat serakah dan jahat diorganisir mafia migor dan komoditas," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis, (17/3/2022).

Berita bertebaran di televisi dan media sosial, memperlihatkan antrean warga yang ingin mendapatkan minyak goreng selama hampir dua bulan. 

Namun, bukannya memperlihatkan ketegasannya, pemerintah justru menyerah dengan membatalkan pembatasan harga maksimal Rp14.000 dan kini tidak lagi memaksa eksportir minyak mentah atau CPO untuk mengutamakan kebutuhan domestik (DMO) sebesar 30 persen dari ekspor. Tak lama setelah kebijakan ini dirilis, minyak goreng mudah ditemukan dengan harga mahal. 

Instruksi Presiden Jokowi yang meminta Mendag Muhammad Lutfi segera mengatasi kenaikan harga minyak goreng berakhir mentah.

Pemberlakuan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter disertai mekanisme subsidi BPDPKS untuk mengganti kemahalan harga bagi yang memiliki stok minyak goreng tak mampu mengatasi krisis komoditas tersebut.

Konflik Rusia dan Ukraina, ditambah harga CPO yang melambung dan dugaan mafia kartel minyak goreng memang memperburuk kondisi pasar minyak goreng dalam negeri.

Keputusan Mendag menaikkan DMO CPO dan turunannya menjadi 30% dan menyatakan HET minyak goreng tak akan dicabut berubah kurang dari sepekan. Ia lantas mengumumkan perubahan kebijakan, harga migor dilepas ke mekanisme pasar.

Baca Juga: Momen Pedih Apriyani Rahayu Jatuh dan Alami Cedera, Berakhir Retired di All England 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI