Sinergi Perbankan, E-Commerce dan UMKM untuk Pemulihan Ekonomi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 18 Maret 2022 | 06:37 WIB
Sinergi Perbankan, E-Commerce dan UMKM untuk Pemulihan Ekonomi
Diskusi bertema ‘Sinergi Perbankan, E-Commerce dan UMKM dalam Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional’.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan rasio kerdit perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih sangat rendah, yakni baru sebesar 20 persen.

Jumlah ini lebih rendah dibanding Singapura yang berada di angka 39 persen, Malaysia 51 persen, Jepang 66 persen, dan Korea Selatan 81 persen.

Selain itu, menurut Teten, bedasarkan data BRI, Pegadaian dan PNM pada 2021, 30 juta usaha mikro belum mendapatkan akses pendanaan formal. 7 juta dari jumlah pelaku UMKM tersebut meminjam ke kerabat, 5 juta lainnya meminjam ke rentenir dan 18 juta sisanya belum mendapatkan pembiayaan.

Salah satu kebijakan pemerintah untuk mengatasinya adalah meningkatkan target rasio kredit perbankan ke UMKM dari 20 persen menjadi 30 persen pada 2024.

Dibentuk pula holing ultra mikro dengan tujuan dapat memberi pembiayaan murah dan cepat kepada pelaku UMKM.

“Platfotm KUR (kredit usaha rakyat) juga sudah ditingkatkan menjadi Rp 371,17 triliun pada tahun 2022. Dan reklaksasi kebijakan KUR dilanjutkan dengan pemberian subsidi bunga 3 persen selama 2022,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Ngobrol @Tempo, Tempo Financial Literacy Forum 2022, ditulis Jumat (18/3/2022).

Dijelaskan Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Siti Azizah, berbagai langkah dilakukan untuk meningkatkan rasio pembiayaan perbankan ke UMKM menjadi 30 persen.

Di antaranya meningkatkan plafon KUR tanpa agunan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta, serta plafon pembiayaan UMKM menjadi 20 miliar dan realisasi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.

Kementerian Koperasi dan UKM juga melakukan peningkatan pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk kelompok koperasi.

Baca Juga: Sambangi Jogja, Menko Airlangga Hartarto Apresiasi Perkembangan UMKM Eksportir

“Pelaku UMKM yang non bankable atau unbankable diarahkan ke lembaga keuangan bukan bank (LKBB) seperti Bahana, PNM atau Pegadaian. Selain itu ada juga peningkatan pembiayaan produk ekspor UMKM dan mitigasi risiko pembiayaan,” kata Siti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI