Menurut Erick, pembubaran BUMN tidak hanya berhenti tiga perusahaan itu saja, tetapi akan ada delapan perusahaan yang juga dibubarkan Kementerian BUMN.
Adapun delapan BUMN tersebut di antaranya, PT PLN Batubara, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).