Suara.com - Sejak tahun 2017, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan PT Henan Putihrai Sekuritas telah menjalin kerja sama dalam bentuk program sedekah dan zakat saham dari nasabah di mana nasabah dapat membayar zakat dan/atau sedekah dalam bentuk saham dan/atau dana melalui PT Henan Putihrai Sekuritas untuk disalurkan kembali melalui Baznas.
Dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan sedekah dan zakat saham di bulan Ramadhan, Baznas bersama PT Henan Putihrai Sekuritas menyampaikan publikasi kerja sama yang telah terjalin melalui penyerahan secara simbolis sedekah dan zakat saham yang telah terhimpun senilai Rp254.791.429 kepada Baznas untuk disalurkan kembali dalam bentuk program zakat community development.
Equity Director PT Henan Putihrai Sekuritas, Jurgantara Usman menjelaskan bahwa dengan kerja sama bersama Baznas, pihakanya ingin memfasilitasi masyarakat dan memperkuat komitmen pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus sebagai pilihan program penyaluran zakat.
Ia juga menuturkan selama ini pihaknya mengedukasi bahwa pembayaran zakat kini bisa dengan saham dan mendorong masyarakat untuk berinvestasi dan berbagi.
Baca Juga: Selasa Pagi IHSG Dibuka Naik ke Posisi Tertingginya 6.968
“Edukasi ini berjalan sejak 2017 di komunitas, pusat perbelanjaan dan sampai ke mesjid, ke depannya mudah-mudahan akan semakin besar, bisa dilihat dari nasabah dan nilai transaksi yang mengalami banyak peningkatan, dimana ini akan mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan investasi syariah untuk berbagi,” terang Jurgantara dalam Konferensi Pers Penyerahan Sedekah dan Zakat Saham PT Henan Putihrai Sekuritas kepada Baznas, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya sebagai perusahaan sekuritas kegiatan penyaluran jadi tantangan tersendiri oleh karena itu pihaknya percaya pada Baznas, yang memiliki track record jelas, bertanggung jawab dan juga bersifat mandiri.
“Kami juga akan ikut serta dalam gerai zakat saham dengan Baznas, tentunya bertujuan agar masyarakat sadar ada alternatif untuk zakat, jika sebelumnya sedekah itu berbentuk sembako dan uang, kini bisa dengan saham,” imbuh Jurgantara.
Sementara itu Direktur Pengumpulan Baznas, Faisal Qosim, Lc mengungkapkan kerja sama dalam rangka layanan zakat sedekah khusus ini menguatkan tujuan untuk memudahkan para donatur yang ingin bersedekah dari hasil keuntungan bisnisnya.
“Kami meningkatkan layanan terutama bukan hanya dari dana yang dikumpulkan tapi bagaimana menyalurkan manfaat, ini bukti konkret adanya penyerahan zakat saham yang tujuannya dalam syariah adalah mendorong kemanfaatan, merubah dari ketidakberdayaan, kami akan menyalurkan dari program yang diamanahkan ini dalam bentuk pemberdayaan,” ucapnya.
Baca Juga: 5 Amalan di Bulan Ramadhan Selain Puasa, Sedekah hingga Sholat Malam Jangan Diabaikan
Ia menambahkan bahwa dengan Zakat Community Development, yaitu pendekatan melalui komunitas pihaknya ingin terus mendorong semua masyarakat untuk tidak hanya melihat pada satu program saja.
“Program ini mendorong dari sisi ekonomi, pendidikan dan dakwah. Kerja sama ini memberikan kemanfaatan pada masyarakat. Ini jadi contoh baik di negara kita, kita dorong zakat infaq sedekah sebagai bagian dari solusi umat untuk mensejahterakan dan juga untuk penanggulangan masalah kemiskinan,” ujar Faisal.