Suara.com - Salah satu emiten yang mengelola menara telekomunikasi, PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) berhasil mendapatkan sindikasi perbankan dengan nilai maksimal 850 juta dolar AS, atau sekitar Rp12 triliun.
Dari nominal tersebut 675 juta dolar AS diantaranya akan digunakan untuk akuisisi saham baru di PT Epid Menara Asset dan melunasi hutang. Sementara, sisanya akan digunakan untuk operasional.
Dalam keterangan resminya, Direktur Utama PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk, Yan Raymond Jafri mengatakan, hingga kini pinjaman yang sudah diterima perusahaan dan anak usaha mencapai 675 juta dolar AS.
"Bunga margin yang ditetapkan antara 2,25%-3,25% per tahun ditambah JIBOR atau jumlah dari margin ditambah tingkat bunga referensi Secured Overnight Financing Rate yang dikeluarkan oleh CME Group Benchmark Administration Limited dan Credit Adjusment Spread yang berlaku," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Tahun 2022 Jadi Momen Tepat IPO, Emiten Properti dan Transportasi Diprediksi Moncer
Penerima pinjaman ini diantaranya PT Centratama Menara Indonesia (CMI), PT Network Quality Indonesia (NQI) dan PT MAC Sarana Djaya (MSD).
Untuk krediturnya yaitu CIMB Bank Berhard, DBS Bank Ltd, ING Bank NV, Singapore Branch, Natixis, Singapore Branch, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), MUFG Bank Ltd, Jakarta, PT Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), dan PT Bank Digital BCA.