Indra Kenz Berusaha Hilangkan Barang Bukti dan Keras Kepala Saat Diinterogasi Polisi

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 17 Maret 2022 | 14:21 WIB
Indra Kenz Berusaha Hilangkan Barang Bukti dan Keras Kepala Saat Diinterogasi Polisi
Indra Kenz di podcast Denny Sumargo. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indra Kenz tidak mau membantu Bareskrim Polri dalam membongkar kasus penipuan sekaligus pencucian uang terkait dalam binary option yang menyeret namanya.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di program televisi Aiman Kompas TV, dikutip Kamis (17/3/2022).

Parahnya lagi, ujar Whisnu, pria bernama asli Indra Kesuma itu bahkan sudah sempat menghilangkan barang bukti.

"Dia menghilangkan bukti handphone dan laptopnya," kata Whisnu.

Baca Juga: Heboh Kasus Penipuan Emas Hingga Rp 1 Triliun, Bang Edi: Kalau Gak Kuat Iman Udah Nyaris Kena Ini Gua

Affiliator Binomo itu juga keras kepada tidak mau mangkui dirinya sebagai affiliator binary option. Ia bersikeras mengaku hanya trader biasa.

Indra Kenz (YouTube/Indosiar)
Indra Kenz (YouTube/Indosiar)

"Dia menyampaikan ke penyidik bahwa dia bukan afiliator, tapi pemain biasa," ujarnya.

Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.

Crazy rich Medan dipolisikan kasus penipuan berkedok trading Binomo. Oleh polisi, Indra Kenz kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Ada beberapa sangkaan untuk Indra Kenz yang diantaranya judi online, penyebaran berita bohong, penipuan, dan pencucian uang. Indra terancam 20 tahun penjara.

Baca Juga: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Bareskrim Polri: Kayaknya Ada yang Ngajarin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI