Suara.com - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut akan ada efek domino setelah pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan diserahkan dengan mekanisme pasar.
Salah satunya, pegadang atau produsen bisa sesuka-sukanya menetapkan harga minyak goreng kemasan ke konsumen. Sehingga, bisa saja nanti minyak goreng kemasan makin lebih tinggi.
"Apalagi melepas minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar, harganya bisa lebih tinggi lagi," ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).
Terlebih, lanjut Bhima, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri yang mana bisa akan lebih tinggi lagi harga minyak goreng kemasan.
Baca Juga: Minyak Goreng di Siak Susah Dicari, Warga: Sekali Ada Harganya Capai Rp25.000 Seliter
Ia pun memperkirakan, harga minyak goreng kemasan bisa naik sebesar 20% pada bulan Ramadhan, sedang jelang Idul Fitri harga minyak goreng kemasan akan kembali naik 40%.
"Jadi melepas harga ke pasar kebijakan yang fatal ya, karena yang dirugikan kelas menengah, karena daya belinya belum bisa balik sebelum pandemi," ucap dia.
Selain itu, tambah Bhima, dengan naiknya harga minyak goreng kemasan, maka akan ada pergeseran konsumsi ke minyak goreng curah. Akibatnya, minyak goreng curah akan banyak dicari dan akan kembali langka.
"Jadi kalau minyak goreng curah yang subsidi, satu berarti ada pergeseran migrasi dari minyak goreng kemasan ke minyak goreng subisidi," imbuh dia.
Sebelumnya, Pemerintah mengubah skema penetapan harga minyak goreng curah maupun kemasan. Ke depan, hanya minyak goreng curah saja yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET), sedangkan minyak goreng kemasan akan diserahkan produsen untuk penetapan harganya.
Artinya, produsen bebas menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat.
"Jadi, mengembalikan ke harga pasar sementara untuk minyak goreng curah HET menjadi Rp 14.000 per liter. Harga pasar untuk kemasan artinya diserahkan ke produsen," ujar Oke saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Oke melanjutkan, dalam kebijakan HET tersebut harga minyak goreng curah tersebut naik dari Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
"Benar (dicabut) tapi tidak semuanya hanya HET kemasan. Untuk curah diubah menjadi Rp 14.000 per liter," imbuhnya.