Upaya ini merupakan wujud implementasi prinsip industri hijau yang mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.
Termasuk pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi, yang dibuktikan melalui pengurangan emisi GRK sebesar 758.234,58 ton CO2 equivalent dari 31 program di tahun 2020.
"Hal ini sejalan dengan Roadmap PKT dalam fase kedua pertumbuhan perusahaan, dengan fokus pada tiga fondasi utama, yakni efisiensi energi lewat digitalisasi, diversifikasi usaha dengan bahan baku energi terbarukan, serta melakukan praktik ekonomi sirkular dalam memanfaatkan emisi produksi menjadi komoditas baru," tambah Hanggara.
Pemanfaatan emisi gas buang menjadi komoditas baru dilaksanakan PKT dengan pembangunan pabrik soda ash, guna mengoptimalkan potensi produk yang dimiliki untuk dimanfaatkan menjadi produk turunan yang memiliki nilai tambah.
Terlebih PKT telah memiliki bahan baku lainnya yang diperlukan yakni amoniak. Praktik ini tengah menjadi fokus PKT, selain karena potensi yang menjanjikan juga diyakini mampu mendukung terciptanya emisi nol.
Disisi lain, semakin kritisnya berbagai pihak dalam menilai bisnis berdasarkan kredensial lingkungan, maka para investor pun sangat mempertimbangkan lingkungan, sosial dan tata kelola dalam membuat keputusan bisnis.
Dunia telah sepakat bahwa penggunaan bahan bakar fosil harus berkurang, terlihat dari konsensus yang disetujui oleh 196 negara untuk mengakhiri penggunaan bahan bakar fosil di konferensi COP26.
"PKT pun akan terus mengimplementasikan strategi pertumbuhan perusahaan ke arah industri kimia yang berbasis renewable, sekaligus mengembangkan penggunaan EBT di seluruh kawasan perusahaan,” pungkas Hanggara.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Konflik Bersenjata Rusia-Ukraina Momentum Daerah Kembangkan Riset EBT