Suara.com - Dukung penerapan Clean Energy melalui pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) mulai gunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap yang kini terpasang di seluruh area perkantoran perusahaan.
Hal ini merupakan bagian dari upaya PKT meningkatkan komitmen menjadi perusahaan berbasis energi bersih, sebagai bentuk kontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim.
Direktur Operasi dan Produksi PKT Hanggara Patrianta, mengungkapkan PLTS ini memiliki kapasitas terpasang sebesar 1.256,04 Kilowatt Peak (kWp), dengan spesifikasi output memiliki tegangan 3 phase 400 Volt.
Sistem ini terpasang menggunakan skema rooftop on grid tanpa baterai, atau tersambung jaringan listrik PKT dengan total modul sebanyak 2.326 unit.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Konflik Bersenjata Rusia-Ukraina Momentum Daerah Kembangkan Riset EBT
Pembangunan PLTS berlangsung pada periode Mei-Desember 2021, dilaksanakan oleh PT Kaltim Daya Mandiri (KDM) yang merupakan anak perusahaan PKT di bidang energi penyedia listrik.
"Modul terpasang di seluruh bangunan komplek kantor pusat PKT, dengan efektivitas penggunaan sejak awal 2022. Area yang terakomodasi PLTS mulai dari gedung utama kantor pusat hingga sarana pendukung seperti gedung pertemuan maupun parkiran," ujar Hanggara ditulis Kamis (17/3/2022).
Berdasarkan evaluasi, PLTS atap ini menghasilkan total produksi energi sebesar 134.814,65 Kilowatt Hour (kWh) pada Januari 2022 dan 138.693,50 kWh pada Februari.
Jumlah produksi energi tersebut mampu menekan buangan gas limbah (CO2 Avoided) mencapai 65,88 ton dalam dua bulan terakhir, serta penghematan penggunaan batubara (Standard Coal Saved) untuk pembangkit diesel sebesar 55,48 ton dalam satu bulan.
"Ini sebagai langkah awal PKT dalam mengembangkan energi hijau dan terbarukan untuk mengurangi penggunaan energi fosil, sekaligus dukungan upaya Pemerintah dalam mencapai target NDC tahun 2030 serta Net Zero Emissions di tahun 2060," terang Hanggara.
Baca Juga: Kementerian ESDM Gencar Ajak Pelaku Industri Pakai PLTS Atap
Menurut dia, pemanfaatan EBT merupakan salah satu aksi mitigasi iklim dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang telah direalisasikan PKT beberapa tahun terakhir.
Upaya ini merupakan wujud implementasi prinsip industri hijau yang mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.
Termasuk pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi, yang dibuktikan melalui pengurangan emisi GRK sebesar 758.234,58 ton CO2 equivalent dari 31 program di tahun 2020.
"Hal ini sejalan dengan Roadmap PKT dalam fase kedua pertumbuhan perusahaan, dengan fokus pada tiga fondasi utama, yakni efisiensi energi lewat digitalisasi, diversifikasi usaha dengan bahan baku energi terbarukan, serta melakukan praktik ekonomi sirkular dalam memanfaatkan emisi produksi menjadi komoditas baru," tambah Hanggara.
Pemanfaatan emisi gas buang menjadi komoditas baru dilaksanakan PKT dengan pembangunan pabrik soda ash, guna mengoptimalkan potensi produk yang dimiliki untuk dimanfaatkan menjadi produk turunan yang memiliki nilai tambah.
Terlebih PKT telah memiliki bahan baku lainnya yang diperlukan yakni amoniak. Praktik ini tengah menjadi fokus PKT, selain karena potensi yang menjanjikan juga diyakini mampu mendukung terciptanya emisi nol.
Disisi lain, semakin kritisnya berbagai pihak dalam menilai bisnis berdasarkan kredensial lingkungan, maka para investor pun sangat mempertimbangkan lingkungan, sosial dan tata kelola dalam membuat keputusan bisnis.
Dunia telah sepakat bahwa penggunaan bahan bakar fosil harus berkurang, terlihat dari konsensus yang disetujui oleh 196 negara untuk mengakhiri penggunaan bahan bakar fosil di konferensi COP26.
"PKT pun akan terus mengimplementasikan strategi pertumbuhan perusahaan ke arah industri kimia yang berbasis renewable, sekaligus mengembangkan penggunaan EBT di seluruh kawasan perusahaan,” pungkas Hanggara.