Pemerintah mengharapkan skema pembiayaan ini dapat dimanfaatkan oleh para calon PMI sebagai modal agar tidak lagi menjual harta benda dan mampu memutus rantai ketergantungan pada rentenir.
Hingga akhir Februari 2022, jumlah KUR untuk PMI yang sudah tersalurkan mencapai Rp2,67 triliun. Saat ini, rata-rata sumbangan devisa negara dari pekerja migran sangat besar, yakni sebesar Rp159,7 triliun per tahun.