Bos Pelita Air Albert Burhan jadi Tahanan Kejagung, Jubir Menteri Erick Thohir: Kasus Garuda Itu Hasil Audit Kami

Senin, 14 Maret 2022 | 18:08 WIB
Bos Pelita Air Albert Burhan jadi Tahanan Kejagung, Jubir Menteri Erick Thohir: Kasus Garuda Itu Hasil Audit Kami
Ilustrasi Pelita Air. Bos Pelita Air jadi Tersangka Korupsi di Kejagung, Jubir Menteri Erick Thohir: Masalah Garuda Itu Hasil Audit Kami. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Hari ini telah ditetapkan tersangka AB berdasarkan surat penetapan tersangka nomor TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (10/3/2022).

Ketut Sumedana mengungkapkan, untuk mempercepat proses penyidikan, pihak Kejagung melakukan penahanan tersangka AB sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-10/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022.

Menurut Ketut, penahanan akan dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 10 Maret 2022 sampai dengan 29 Maret 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI