Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menyebut, program bantuan subsidi upah (BSU) di tahun 2020 dan 2021 berhasil menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Maka dari itu, program ini akan diteruskan di tahun 2022 melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang baru saja diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada 10 Maret 2022.
"Selain itu, revitalisasi, optimalisasi, dan modernisasi berbagai program regular di Kemnaker juga terus dilakukan seperti Karirhub (link and match), Skillhub (pelatihan kompetensi pekerja), Bizhub (pelatihan kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri), dan beberapa program lainnya," tutur Anwar Sanusi acara Presentasi Hasil Studi Kebijakan dan Diskusi "Reformasi Welfare-to-work di Indonesia: Studi Program Kartu Prakerja” di Jakarta pada Senin, (14/3/2022).
Menurut Anwar Sanusi, pembaruan yang tidak kalah penting adalah pengembangan Siapkerja ID sebagai sistem informasi dan aplikasi pelayanan yang menghubungkan angkatan kerja dengan pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi secara digital. Penguatan pada sisi organisasi yang mengorkestrasi kebijakan di Kemnaker juga dinilai tidak kalah penting.
Oleh karena itu, katanya, Barenbang yang menjadi think tank kementerian juga berbenah dengan berbagai inovasi dan kreasi yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebijakan.
"Imu pengetahuan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan menjadi pilar dalam pengambilan keputusan-keputusan penting," pungkasnya.