Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Tanggung Perawatan Para Korban Kebocoran Gas PLTP Dieng

Senin, 14 Maret 2022 | 07:57 WIB
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Tanggung Perawatan Para Korban Kebocoran Gas PLTP Dieng
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia. (Dok: BPJamsostek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kami berharap, kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat berkerja aman dan tenang sehingga produktivitas kerja juga meningkat,” tutup Roswita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI